Renungan Kemiskinan

AKANKAH PNPM MENGHUKUM-KU?

Tujuan Utama dari PNPM adalah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Miskin, dimana

Dari Kanan : (Ketua UPK,YH,Putri YH,FK,BKAD,PjOK,FT,Anak Kedua YH)
                
Dari Kanan (YH,FT,Suami YH,PjOK,Bendahara UPK)
dari berbagai kegiatan PNPM Mengarah pada pemenuhan kebutuhan dasar dari rumah tangga miskin. Namun  lain halnya dengan kasus yang dialam oleh salah seorang pengurus kelompok SPKP di Kecamatan Suwawa berinisial (YH)..dengan kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan yang bersangkutan telah terjebak dalam masalah penyimpangan Dana. dari hasil penelusuran Tim Penanganan Masalah, YH bekerja sebagai     Tukang Cuci dan Suaminya bekerja sebagai buruh kasar sementara mereka memiliki 3 orang anak yang masih dalam usia penanggungan. ketika di wawancarai oleh Tim Penanganan Masalah,YH tidak sanggup untuk mengembalikan dana puluhan juta yang disangakakan kepadanya. Dengan kondisi ekonomi yang sangat terpuruk YH dan Keluarganya hanya bisa meneteskan air mata dan pasrah dengan segala akibat yang akan diberikan kepadanya.
"Saya susah modapa bayar pak, mo makan hari-hari saja saya cuma jaga ba utang diwarung" "Saya so pasrah, mo di penjara pun saya so siap"
Itulah penggalan kalimat yang terlontar dari YH,
Putrinya yang masih sekolah di SMK duduk mendampingi YH dia hanya bisa merenenung sambil meneteskan air mata melihat ibunya yang tertimpa musibah.

Dengan melihat  ini apakah PNPM akan menghukum YH yang  ekonominya terpuruk, bagaimana dengan kehidupan anak-anak nya kelak?
Apakah dengan menghukum YH tujuan PNPM telah tercapai?