Membangun UPK

Membangun UPK dari Kelompok

Unit Pengelola Kegiatan merupakan salah satu lembaga bentukan dari PNPM melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), tujuan dibentuknya UPK adalah melayani masyarakat dengan cara mengelola kegiatan dan adminidrasi dengan benar, melakukan pembinaan kepada masyarakat dan mewujudkan cita-cita besar PNPM yakni meningkatkan kesejahteraan  dan kemandirian masyarakat...

Realita saat ini yang sering dijumpai dibeberapa UPK diantaranya :



  1. Sebagian besar UPK menjadikan kelompok sebagai objek untuk memperoleh Surplus sebanyak-banyaknya, bahkan sekarang UPK pada berlomba-lomba membangun kantor yang besar,mewah yang tak lain  sebagai tempat berteduh agar nyaman dalam bekerja dilain pihak sebagian dari UPK tidak disiplin waktu kerja, Ironisnya ada UPK yang tidak tau tentang data pemanfaat SPKP....
  2. Pengelolaan dana SPKP tidak mampu  menanggulangi kebutuhan masyarakat dikala mereka membutuhkan dana, karena harus menunggu terlalu lama agar dana pinjaman sampai ketangan mereka... Ibarat orang membutuhkan air harus mati kehausan dulu baru airnya sampai...

  1. Proposal Kelompok banyak yang dibuat oleh UPK sehingga tidak terjadi transfer pengetahuan pengelolaan perguliran kepada kelompok...
  2. Dana yang dikelola oleh UPK milyaran dibanding dengan lembaga lainya, tetapi nyaris ada UPK yang tdak memiliki kegiatan rutin...
  3. Dalam Penyusunan Cash Flow berapa persen dana yang dianggarkan oleh UPK untuk menunjang kegiatan kelompok syukur kalau bisa mencapai 10%, yang ada mungkin hanya kegiatan Rapat Rutin Kelompok itupun dianggarkan tapi sulit untuk dilakukan oleh UPK. Berdasarkan data yang diperoleh Operasional UPK Rata-rata diatas 50% Bahkan ada UPK yang melewati batas 75% sesuai ketentuan PTO.
  4. Peningkatan kapasitas kelompok adalah satu kegiatan yang tidak sering didengar kegiatanya di UPK, lebih-lebih penganggaranya hanya menunggu sisa DOK, Dana kelembagaan dari Surplus atau dari perolehan Bunga Bank. Nah, bagaimana jika tidak memiliki sisa DOK, suplusnya tidak bisa dibagi dan tidak memilik pendapatan bunga Bank. Apa tidak bisa dilaksanakan? Adakah UPK memikirkan untuk dianggarkan pada Cash Flow atau ada usaha kerjasama dengan lembaga Lainya dalam hal mendorong peningkatan Kapasitas Kelompok?
  5. Pernahkah UPK mengusahakan agar masing-masing kelompok memiliki Kesekretariatan, Papan Nama Kelompok, Atau Spanduk-spanduk dengan aikon kelompok? yang ada mungkin bagaimana membangun Gedung UPK yang besar,mewah dan Ber AC.
  6. Kunjungan UPK ke kelompok paling banyak dilakukan hanya dengan tujuan menagih atau bahkan ada jika kelompok sudah bermasalah , seberapa banyak UPK melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi, membesuk anggota kelompok yang lagi sakit, yang kena musibah, memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh anggota kelompok atau paling tidak sekedar basa-basi dengan anggota kelompok.
  7. Adakah dana sosial yang dianggarkan oleh UPK untuk membantu masyarakat / kelompok yang mau berobat Ke Puskesmas,kedokter atau kerumah sakit? Yang ada mungkin hanya Asuransi Kesehatannya UPK.
  8. Pernahkan UPK meributkan bagaimana Operasional Pengurus Kelompok? Yang melakukan penagihan bahkan penyetoran langsung ke UPK, Ada ya Ada tapi hanya berdasarkan hasil pendapatan kelebihan jasa kelompok yang mungkin hanya 0,5% atau berkisar antara 100 sd 200 Ribu perbulanya Itu jika tidak ada tunggakan, yang sering diributkan oleh UPK menjelang awal Tahun adalah bagaimana memaksimalkan Operasional Pengurus UPK. 
(Red:OHz)