Analisa Pemberian Pinjaman

Pesatnya perkembangan kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) yang dikelola oleh UPK sangat pesat, dimana dana SPKP dapat bersaing lembaga pemberi pinjaman lain dan bahkan sebagian besar masyarakat sudah mengenal kegiatan ini. Terutama kaum perempuan yang tergolong Rumah Tangga Miskin. Namun tak bisa dipungkiri yang namanya Pinjaman pasti erat hubunganya dengan tunggakan, kalau bisa dikata ibarat Uang Logam,walaupun dibolak balik hanya terdapat dua gambar dengan sisi yang berbeda....

Banyak analisa yang dibuat tentang penyebab tunggakan nah berikut salah satunya adalah kesalahan pemberian pinjaman yang tidak sesuai dengan kemampuan keuangan dari calon peminjam, semua pasti sudah tahu namun tidak banyak dari kita yang mencoba membuat Format sederhana dengan cepat memutuskan berapa pinjaman yang dapat diberikan :


Postingan ini hanya sebagai contoh silahkan di improvisasi sendiri....., Intinya kita harus banyak menciptakan Formula sederhana yang dapat dipahami dan dapat digunakan,

Yang Punya Analisa Lain Silahkan Di Share.....!
(Red:OHz)

KEMENDAGRI,PNPM Pasca Undang-Undang Desa


Kutipan sambutan dari Benny Irawan Kasubid Pembangunan Partisipatif Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementrian Dalam Negeri RI kepada peserta Pelatihan Penyegaran Fasilitator Kabupaten RMC VI di Hotel Sutan Raja Tanggal 15-25 Agustus 2014.

Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan secara Nasional telah dilaksanakan dari tahun 2007 sampai 2014 dan dari waktu ke waktu pelaksanaan program ini menunjukan peningkatan yang signifikan, baik dalam bentuk jumlah lokasi program maupun anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah.
Dalam pelaksanaan program ini ditemukan beberapa upaya yang sebenarnya sudah dikembangkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah, yang memberikan kemudahan untuk pelaksanaan PNPM.
Dalam sambutanya beliau menyampaikan beberapa hal pokok terutama dengan Isu PNPM akan berakhir di Tahun 2014, beliau menyampaikan bahwa Isu tersebut telah menjadi perhatian dari dari Kemendagri karena telah mengganggu pelaksanaan PNPM. Penyerapan Dana di Tahun ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya karena semangat Fasilitator telah menurun dengan adanya Isu tersebut.

Undang-Undang Desa telah lahir seharusnya semangat Pelaku Program harus lebih ditingkatkan karena undang-undang tersebut menjadikan Roh PNPM telah Legitimasi, tidak lagi bersifat sementara namun akan menjadi pekerjaan yang dilakukan secara terus menerus. Pelaku PNPM yang lebih tau dan mampu mengelola dan mengendalikan Triliwunan dana yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Ke Desa, karena PNPM telah membuktikan untuk itu. Kedepan ada dua tugas besar yang harus dilakukan yakni mempercepat pelaksanaan kegiatan PNPM Tahun Anggaran 2014 dan Mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan UU Desa.

Kami dari Kemendagri tidak sedikitpun pernah berfikir untuk tidak melanjutkan Pekerjaan Fasilitator, Kita punya Ikatan yang sudah sekian lama kita Jalin, menurut kami yang dapat melakukan perubahan dan pembaharuan dimasyarakat hanyalah Fasilitator Pemberdayaan. Kita tidak mungkin menyerahkan pekerjaan itu Kepada Pemerintah, Perguruan Tinggi, LSM dan Organisasi Lainya.
Dana Triliwunan yang akan dikucurkan ke Desa perlu pendampingan dan menjadi tanggung jawab kita bersama agar dana yang dikelola oleh Desa dapat dilakukan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,berikan kami waktu dan masukan untuk menyusun program pendampingan UU Desa.

Mengakhiri sambutan beliau menegaskan beberapa hal pokok diantaranya :
  1. Tahun 2015 Tidak ada Luncuran
  2. Fasilitator harus merubah Gaya yang dimiliki saat ini, kita hanya berhasil memfasilitasi program tetapi mendampingi dalam mendorong keberdayaan masyarakat belum terlalu kita perhatikan
  3. Diharapkan Fasilitator untuk segera memiliki sertifikasi kompetensi
  4. Kedepan kita tidak akan Gunakan PTO PNPM, karena kita akan menjalankan Aturan berdasarkan UU Desa. PTO hanya menjadi bagian dalam pembuatan Permendagri
  5. Dalam waktu dekat kita akan melakukan pelatihan bertubi-tubi untuk mempersiapkan diri menghadap pemberlakukan UU Desa
  6. Dalam masa transisi kami telah menganggarkan Dana Pendamping sampai dengan Desember 2015
  7. Program mengahdapi UU Desa sementara kami susun Namun Rohnya tetap berasal dari PNPM
Diakhir sambutan peserta penyegaran memberikan hand aplaus kepada Bapak Benyy Irwan dan dilanjutkan dengan pengambilan Foto Bersama, suasana penyegaran kembali benar-benar segar karena kegalauan Fasilitator selama ini telah dijawab tuntas oleh pihak Kementrian Dalam Negeri sebagai pihak yang berkompeten dalam pengambilan kebijakan terkait keberlanjutan program.

Berikut penyampaian dari peserta pelatihan penyegaran Fasilitator Kabupaten yang berasal dari Propinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.. 

Jufri Sause Faskeu Gorontalo “Alhamdulillah semua kegalauan yang kita rasakan beberapa bulan terakhir, hari ini telah terjawab dan Fasilitator PNPM telah dipastikan untuk tetap bekerja dalam mendampingi masyarakat terutama menghadapi UU Desa”

Salim Umi Faskeu Sultra"Persoalan lanjut atau tidaknya program yang penting kita telah memandirikan masyarakat dan itu adalah kesuksesan yang tidak bisa dinilai"

Risno Ibrahim Faskeu Kabgor"Terimakasih kepada Kemendagri yang selalu berupaya untuk kita semua, lega rasanya hati ini"

Abdul Muthalib Faskab Gorontalo "Satu hal yang masih mengganjal dalam hati saya  dalam pendampingan UU Desa besaran Operasional yang diterima oleh Fasilitator apakah mengalami peningkatan atau paling tidak sama dengan yang diterima saat ini?"

@Pertanyaan tersebut hanya waktu dan zamanlah yang akan menjawabnya
(Red:OHz)




Profil Kabupaten

A.          DATA KABUPATEN
Kabupaten Bone Bolango terletak di propinsi Gorontalo Kabupaten  ini terdiri dari 18 Kecamatan, dengan jumlah penduduk 134.748 jiwa,38.238 KK. Mata pencaharian sebagian besar warga adalah  petani selain itu, ada pula yang bekerja sebagai   pedagang, nelayan dan PNS serta jasa lainnya.   
Sebanyak  89  persen KK di Kabupaten ini tergolong sebagai KK miskin. Kecamatan termiskin di Kabupaten ini adalah Kecamatan Kabil Bone dengan Penghasilan rata-rata Rp 7.500.- per hari. Sebagian besar (62.5 persen) masyarakatnya berpendidikan SD, lulusan SLTP ( 32.25 Persen ) lulusan S1 (2,0 persen).
Kabupaten ini mulai mengikuti PPK pada tahun 1999/2000 (PPK Fase I). Pada tahun pertama PPK Fase I. II, III, jumlah kecamatan yang berpartisipasi sebanyak 1 Kecamatan.  Pada tahun kedua , jumlahnya menjadi 2 kecamatan, tahun berikutnya 5 Kecamatan.  (Satu) 1  Kecamatan mendapat pendanaan dengan pola Matching Grant (MG) pada tahun 2005,   kecamatan lain mendapat BLM pada tahun 2003 ( PPK Fase II), 2007 ( PNPM – PPK ) Selanjutnya 3 ( Tiga ) kecamatan di Kabupaten ini berpartisipasi pada PPK Fase I, II Kini, 3 kecamatan mengikuti PPK Fase III, saat ini  seluruh ( 18 ) kecamatan mengikuti PNPM mandiri Perdesaan



1.      Data Administratif
Kabupaten Bonebolango terletak pada posisi, dengan batas-batas sebagai berikut:
Utara: Kabupaten Gorontalo;
Selatan: Teluk Tomini;
Timur: Kabupaten Bolaangmongondow;
Barat: Kota Gorontalo.
  
1.      Data Kependudukan
Jumlah penduduk kabupaten bone bolango menurut data terakhir 122.722 jiwa, dengan luas Wilayah 1,984.40 KM².  dengan tingkat Kepadatan 54.89

2.      Potensi Sumber Daya Alam
Kalau bicara potensi, sebenarnya Kabupaten Bonebolango punya satu potensi besar bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1 triliun per tahun. Potensi itu adalah emas senilai 6 miliar di Taman Nasional Nani Wartabone. Bukan hanya emas, taman nasional ini diketahui memiliki cadangan perak dan tembaga dalam nilai yang juga miliaran dollar AS atau triliunan rupiah.

Potensi ini bukan isapan jempol belaka karena hasil penelitian lengkap cadangan berikut nilainya ini dilakukan beberapa tahun lalu oleh perusahaan dari Australia, PT Tropic. Sayangnya, dengan alasan taman nasional ini termasuk paru-paru dunia dan harus dilindungi, potensi itu pun terpaksa didiamkan. "Kalau mau diistilahkan, di taman nasional itu ibaratnya bebek mati kehausan di sungai

A.    VISI DAN MISI PEMERINTAH DAERAH
VISI :
“Terwujudnya Pemerintahan Yang Amanah, Demi Terciptanya Masyarakat Yang Amanah”
                  MISI :
1.      Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Taat Hukum dan Demokratis
2.      Menciptakan Masyarakat Mandiri dan Berkeadilan

Kelompok Executing Botupingge

” MAJU TERUS TANAH PUTIH" 
1.Sejarah Terbentuknya Kelompok
Pengurus Kelompok Lagi Utak-Atik Pembukuan
Desa Tanah Putih merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango dengan jumlah  penduduk806 Jiwa, Laki-laki 400jiwa, Perempuan 406 jiwa (214 KK). Secara umum masyarakat Desa Tanah Putih mempunyai ikatan kekeluargaan yang cukup erat sehingga hal ini yang memperlancar Proses pembangunan yang ada di Desa termasuk Pembentukan Kelompok-kelompok usaha Ekonomi Kerakyatan.Salah satu program pembangunan Ekonomi kerakyatan yang ada di Desa Tanah
Pembinaan Kelompok Oleh UPK dan Fasilitator
Putih adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakatat – Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) melalui Bantuan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPKP) yang sudah berjalan sejak Tahun 2009.Untuk Desa Tanah Putih ada sekitar 15 Kelompok SPKP yang sudah terbentuk dan berjalan sampai dengan Tahun 2014 ini. Mengingat animo masyarakat/kelompok dalam hal pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Desa Tanah Putih maka Mulai Bulan Oktober tahun 2013 beberapa kelompok menginginkan adanya kelompok Executing/Penyalur ada di Desa Tanah Putih hal ini didasarkan oleh kebutuhan Masyarakat Desa terhadap penambahan Modal Usaha begitu Tinggi sehingga kelompok bersama Pemerintah Desa mengajukan permohonan Kepada UPK agar kiranya di Desa Tanah Putih di Bentuk Kelompok Executing. Berdasarkan permintaan tersebut UPK bersama Fasilitator sejak Bulan Oktober Sampai dengan Bulan Desember 2014 Melakukan persiapan dan Pematangan kelompok Executing Didesa Tanah Putih dan di Sepakati melalui Forum
Musyawarah Kelompok
Musyawarah Desa bahwa Desa Tanah Putih membentuk Kelompok executing yang di beri nama kelompok “Mandiri” Maju Terus. Kelompok Mandiri Maju Terus anggotanya adalah gabungan dari beberapa kelompok yang sudah terbentuk sebelumnya yang melebut menjadi satu yang di beri nama kelompok “Mandiri” Maju Terus yang resmi terbentuk tanggal 2 Desember 2013 melalui SK Kepala Desa Tanah Putih.
2.Kepengurusan Kelompok
Setelah melalui berbagai tahapan  yang di Fasilitasi oleh Pemerintah Desa UPK, Fasilitator Kecamatan Pengurus kelompok “Mandiri” Maju Terus Resmiterbentuk tanggal 2 Desember 2013 berdasarkan hasil musyawarah dan Surat Keputusan Kepala Desa Tanah Putih N0. 16 Tahun 2013 Tentang Susunan Pengurus Kelompok Bumdes “ Maju Bersama “ Desa Tanah Putih Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango Periode 2013 - 2018. Adapun Nama-nama Pengurus Kelompok adalah sebagai Berikut :
Ketua              : Hadijah Radjak
Sekeretaris        : Ulfa Tobuhu
Bendahara          : Erni Ibrahim
Wakil Bendahara    : Sriyanti Ahmad
Bidang-bidang :
1.Bidang Usaha
Ø  Sahran Tobuhu            (Koordinator)
Ø  Lili M Saleh                (Anggota)
Ø  Yusni Halid                 (Anggota)                   
2.Bidang Penyelamat Kredit
Ø  Warda Sunati              (Koordinator)
Ø  Rahima Yusuf                (Anggota)
             3.Anggota Tetap Kelompok
Ø  Asna Rajak
Ø  Marni Aswin
Ø  Sahlia Usman
Ø  Masria Dadu
Ø  Mukmin Yahya
Ø  Riati Moha
3.      Modal Kelompok
Kelompok Kedatangan Tamu Tim Study Banding
Dari Kecamatan Lain
a.Kelompok Bumdes Maju Terus Desa Tanah Putih pada tanggal 9 Desember tahun 2013 mendapatkan Modal awal dari UPK Kecamatan Botupingge sebesar Rp. 30.000.000; yang seluruhnya dialokasikan dan tersalurkan untuk simpan pinjam kepada Anggota kelompok/nasabah dengan jumlah anggota 22 Orang.
b. Mengingat kebutuhan Anggota kelompok yang terus bertambah dan Kelompok kehabisan Modal untuk di salurkan kepada anggota  maka pada tanggal  29 Desember tahun 2013 UPK menyalurkan kembali Modal kepada kelompok sebesar Rp. 20.000.000, yang di salurkan langsung oleh Bupati Bone Bolango Bapak Hamim Pou.
c.Pada akhir Bulan Desember kelompok melakukan Tutup Buku Bulanan dengan rician sebagai berikut :
Wajib   : Rp. 3.361.000.
Pokok  : Rp.16.463.900
Bunga  : Rp.3.527.000
Total Dana kelompok/ 31 Desember Rp.47.500.000
d. Pada akhir Bulan Januari kelompok melakukan Tutup Buku Bulanan dengan rincian sebagai berikut :
Wajib   : Rp. 6.603.450
Pokok  : Rp. 31.600.500
Bunga  : Rp. 6.517.800
Kegiatan Rapat Rutin Kelompok
Total Dana kelompok/ 31 JanuariRp. 97.000.000
e.   Pada akhir Bulan Februari kelompok melakukan Tutup Buku Bulanan dengan rincian sebagai berikut :
Wajib   : Rp. 6.402.300
Pokok  : Rp. 29.159.400
Bunga  : Rp. 6.385.600
Dana yang sedang bergulir
Total Dana kelompok/ 28 FebruariRp. 142.500.000
Dengan demikian dari total Dana yang di salurkan oleh UPK kepada kelompok sebesar 50.000.000, pada tutup Buku Bulan Februari Dana yang bergulir di anggota kelompok sebesar Rp. 142.500.000
Semoga kelompok ini menjadi Motor Penggerak Usaha Ekonomi masyarakat yang ada di Desa Tanah Putih  sehingga Harapan masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil/menengah bisa tercapai dan kemadirian masyarakat terwujud. Amin…,
Contact Person
1. Hadijah Radjak (ketua kelompok)            : 0813 5624 1773
2. Sriyanti Ahmad                             : 085341333430
3. Under S. Lawani (FK-P)                     : 0852 4068 3177
4. Iron,ST (FK-T)                             : 0853 4249 1954


Iron Ibrahim ST    Facebook

 Under Lawani Facebook



        



Goresan Fasilitator

Senam Pelatihan KPMD Bone Pantai
Bone Pantai
Iswandi Yahya





Jalan Merdeka Pelita Hijau Bone Pantai
Bone Pantai
Iswandi Yahya



SPKP Ujung Tombak Mensejahterakan Masyarakat
Suwawa Timur
Dick-Dick Herawan 

Dalam rangka mencapai tujuan MDG’s pemerintah melakukan berbagai strategi dengan berbagai program yang diluncurkan untuk mengurangi angka kemiskinan yang masih cukup tinggi, PNPM Mandiri perdesaan merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang menjadi salah satu acuan keberhasilan pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.
SPKP (Simpan Pinjam Kelompok Perempuan) merupakan salah program PNPM Mandiri Perdesaan yang diprioritaskan dengan sasaran peningkatan usaha ekonomi keluarga dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun perjalanannya tidak semulus apa yang diharapkan Simpan Pinjam Perempuan sejatinya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin tetapai sasaran terebut belum tercapai sepenuhnya karena masih ada beberapa oknum yang menyalahgunakan sasaran tersebut sehingga tidak sedikit masyarakat yang terlilit masalah tunggakan SPKP/ SPP.

Dalam mencapai sasaran yang menjadi tujuan program untuk peningkatan kesahteraan masyarakat, diperlukan penyadaran pada diri masyarakat tentang perubahan mainset dan mengenali potensi yang ada disekitarnya untuk melakukan perubahan hidup yang lebih baik. Belum mandirinya masyarakat sehingga masih dibutuhkan pendampingan oleh fasilitator dalam merangkai kehidupan yang lebih baik. Dick.Com



IKLAN LAYANAN PNPM
Bulango Ulu
Irwanto Bempa
                                             







KEMANDIRIAN KADER TEKNIS
Tilongkabila 
mariadi lowa

Keberadaan kader teknis desa sangat penting untuk kemajuan sebuah desa untuk menuju sebuah desa mandiri, apalagi tantangan kedepan sebuah desa sangat berat ini dikarenakan oleh besarnya anggaran desa yang nantinya akan dikelola secara mandiri oleh desa. Dan keberadaan fasilitator teknik kecamatan yang belum jelas setelah disahkannya Undang-undang Desa.
Oleh karena itu pelatihan kader teknis yang di fasilitasi oleh PNPM  harus dimaksimalkan, sehingga apa yang menjadi harapan untuk menjadi desa mandiri bias terwujud.
Konsep pemberdayaan yang ada selama ini masih perlu dikaji ulang, karena selama ini kita lebih focus kepada pembangunan sarana prasarana tanpa memikirkan bagaimana pembangunan manusianya, maka dari itu melalui pelatihan kader teknis ini bisa menghasilkan kader teknis yang lebih mandiri dan tidak ada lagi ketergantungan kepada fasilitator kecamatan.
Pelatihan kader teknis yang dilaksanakan di kecamatan Tilongkabila pada tanggal 2 – 4 april 2014 lebih difocuskan pada materi tentang penyusunan Desain dan Rab yang sederhana baik penyampaian materi secara teori maupun praktek (simulasi).

“KEBERHASILAN PEMBERDAYAAN ADALAH KETIKA SEMUA PELAKU DIDESA BERTERIAK BAHWA MEREKA TIDAK BUTUH LAGI FASILITATOR”